Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi

"Di sana korban GL mengalami kekerasan fisik, ditampar, dijambak dan ditendang," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:25 WIB
Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Bidik layar terkait aksi perundugan terhadap siswi SMK di Bekasi, Jawa Barat. (istimewa).

SuaraJabar.id - Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengungkap jika motif pelaku persekusi terhadap siswi SMK di Kota Bekasi berinisial GL akibat hubungan asmara. 

Dari hasil gelar perkara, motif salah satu pelaku melakukan aksi kekerasan kepada GL adalah lantaran cemburu. Terkait aksi persekusi itu, polisi telah meringkus tiga tersangka berinisial A, D dan P.

"Yang cemburu itu alumninya berinisial D. Cemburu sama GL karena cowok," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana. (Suara.com/M. Yacub).
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana. (Suara.com/M. Yacub).

Cemburu dengan GL, akhirnya D membuat strategi agar dapat bertemu dengan korban di luar sekolah.

Baca Juga:2 Minggu Menghilang, Keluarga Siswi SMK di Bogor Dapat Pesan Misterius

GL kemudian dipertemukan oleh pelaku A yang merupakan kakak kelasnya dan D serta P yang merupakan orang luar sekolah.

Barang bukti kasus persekusi terhadap siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Suara.com/M Yacub).
Barang bukti kasus persekusi terhadap siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Suara.com/M Yacub).

Mereka bertatap muka di sebuah taman tak jauh dari lokasi sekolahnya di Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019).

"Di sana korban GL mengalami kekerasan fisik, ditampar, dijambak dan ditendang," kata dia.

Para pelaku kini sudah dilakukan penahanan sementara berdasarkan laporan orang tua GL ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).

"Statusnya pesakitan, tahanan ya bisa dibilang tahanan, namun sampai sekarang kami masih pelajari, karena pelaku merupakan pelajar juga. Kita kenakan UU Perlindungan Anak, tapi kita upayakan agar selesai secara kekeluargaan," kata dia. 

Baca Juga:Sembuhkan Kanker Payudara, Jokowi Kepincut 2 Siswi Penemu Ramuan Bajakah

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak