- Tim gabungan Polri menggeledah rumah mewah di Sentul City, Bogor, pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
- Penyidikan ini menargetkan kasus korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan utang PT CBS yang melibatkan pencucian uang.
- Penyidik menyita uang asing dan dokumen penting dari brankas tersembunyi serta menggeledah lokasi penukaran uang terkait perkara tersebut.
SuaraJabar.id - Kawasan elit perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mendadak mencekam pada Rabu (8/7/2026) malam.
Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dilaporkan melakukan penggeledahan intensif terhadap salah satu unit rumah mewah di lokasi tersebut.
Operasi ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus besar yang tengah ditangani oleh otoritas penegak hukum pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
Pantauan Suara.com di lokasi pada Rabu malam menunjukkan pengamanan yang sangat ketat di area depan rumah yang menjadi objek penggeledahan.
Sejumlah anggota kepolisian dengan seragam lengkap dan bersenjata laras panjang tampak berjaga di gerbang masuk rumah tersebut, memastikan proses sterilisasi area selama penyidik bekerja di dalam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas pemilik rumah maupun detail kasus yang sedang dikembangkan.
Penggeledahan di Cafe de'CLAN
Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik sebelumnya menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam kafe. Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan brankas tersebut sengaja disembunyikan di balik sebuah lemari.
“Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,” kata Budi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas.
“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ungkapnya.