Baca 10 detik
- Tim gabungan Polri menggeledah rumah mewah di Sentul City, Bogor, pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
- Penyidikan ini menargetkan kasus korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan utang PT CBS yang melibatkan pencucian uang.
- Penyidik menyita uang asing dan dokumen penting dari brankas tersembunyi serta menggeledah lokasi penukaran uang terkait perkara tersebut.
Penggeledahan di de'CLAN Signature bukan satu-satunya lokasi yang disasar penyidik.
Tim gabungan juga menggeledah sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama karena diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Menurut Budi, lokasi penukaran uang tersebut diduga digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik.
“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” beber Budi.
Baca Juga:Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya