- Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak adopsi anak bernama Arkana sebagai orang tua tunggal di Pengadilan Agama Bandung.
- Proses hukum dilakukan karena Ridwan Kamil telah bercerai dengan Atalia Praratya namun tetap berkomitmen mengasuh Arkana secara resmi.
- Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan akan memberikan putusan resmi terkait permohonan pengangkatan anak tersebut dalam satu minggu.
SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani persidangan penting terkait status hukum putra bungsunya, Arkana Aidan Misbach, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (8/7/2026).
Persidangan ini merupakan babak final dari proses panjang pengangkatan anak yang telah diupayakan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Ditemui usai persidangan, Ridwan Kamil tampak optimistis dan penuh rasa syukur. Ia mengungkapkan bahwa permohonannya untuk menjadi orang tua angkat resmi bagi Arkana tinggal menunggu waktu singkat.
"Ini adalah pengabulan doa saya. Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya secara hukum negara. Ketok palu (putusan) seminggu lagi," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.
Baca Juga:Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek hukum dalam perkara ini.
Sebetulnya, proses adopsi Arkana sudah dimulai sejak lama saat Ridwan Kamil masih bersama sang mantan istri, Atalia Praratya.
Namun, karena prosedur administrasi yang kompleks belum tuntas sementara keduanya resmi bercerai, maka skema pengangkatan anak mengalami penyesuaian.
Berdasarkan kesepakatan bersama pasca-perceraian, pengasuhan Arkana sepenuhnya diserahkan kepada Ridwan Kamil.
"Setelah perceraian, disepakati bahwa Ananda Arka diserahkan pengasuhannya kepada Pak Ridwan Kamil. Oleh karena itu, sekarang ditempuh proses pengangkatan anak oleh single parent. Kebetulan semua persyaratan ketat dari kementerian dan instansi terkait sudah kami penuhi," jelas Wenda Aluwi, kepada wartawan dilansir SuaraJabar.
Baca Juga:Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
Dalam ruang sidang, Ridwan Kamil menunjukkan keseriusannya untuk merawat dan membesarkan Arkana.
Sebagai tokoh publik yang dikenal sangat dekat dengan anak-anaknya, momen ini menjadi sangat emosional bagi jajaran tim hukum dan keluarga.
Wenda menuturkan, kliennya berdiri langsung di hadapan majelis hakim untuk menyampaikan permohonan tulus. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan masa depan terbaik bagi Arkana layaknya anak kandung sendiri.
"Pak RK tadi secara pribadi menyampaikan harapan dan keinginannya yang sangat dalam untuk diizinkan ditetapkan sebagai orang tua angkat. Ikatan batin antara beliau dan Ananda Arka memang sudah sedekat itu," tambahnya.