Diantaranya, berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, proyek Tol Japek II (Elevated) membentang dari ruas Cikunir (kilometer 9+500) hingga Karawang Barat (47+500). Pembangunan tol melayang ini membutuhkan 804 pier (tiang penyangga).
Untuk diketahui, Japek II Elevated dapat menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek maupun Bandung.
Jalan tol ini juga dapat menunjang distribusi arus barang dan jasa, baik yang menuju maupun keluar Jakarta dari Jawa Barat dan berlanjut dari atau ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Proyek Tol Japek II Elevated ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama PT Acset Indonusa Tbk (ACST) pada tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp 13,53 triliun.
Baca Juga:GT Cikarang Utama Pindah, Warga Bekasi Keluhkan Tarif Tol Japek Naik
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah