SuaraJabar.id - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024 bakal dilantik pada Kamis (5/9/2019) besok. Awalnya pelantikan tersebut dijadwalkan pada tanggal 11 September 2019 tetapi dipercepat.
Pelantikan bakal berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
"Pelantikan anggota dewan baru dilakukan besok (Kamis besok), proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat. Kita mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Rabu (4/8/2019).
Kosasih menuturkan, percepatan pelantikan anggota dewan baru agar segera menyiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Baca Juga:Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Untuk itu, pelantikan itu harus segera dilaksanakan mengingat kepentingan masyarakat Bekasi sangat banyak dalam hal apapun.
Pelantikan tersebut, nantinya bakal dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
"Kami sedang persipakan semua persiapan untuk pelantikan anggota dewan baru," katanya.
Pemkab Bekasi, kata Kosasih, tengah menyebar 1.600 undangan kepada jajaran pemerintah, Forkopimda, partai politik, KPU, Bawaslu hingga PPK dan Panwascam. Bahkan, semua yang ada kaitanya dengan Kabupaten Bekasi semuanya di undang menghadiri pelantikan ini.
Sementara pihaknya sudah menerima surat dari parpol pemenang Pemilu untuk usulan calon Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 91, 8 Warga Kota Bekasi Alami Luka
Untuk ketua sementara nantinya dari Partai Gerindra dan wakil ketua sementara dari PKS.
"Mereka yang nantinya akan memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 telah rampung pada 5 Agustus 2019 lalu.
Untuk mengisi kekosongan, mereka diminta untuk tetap bekerja sampai dengan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024.
Berikut 50 nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024:
Dapil I
1. Ade Kuswara Kunang, 15.338 suara (PDI Perjuangan).
2. BN Holik Qodratullah, 15.307 suara (Gerindra).
3. Samuel Maruli, 14.271 suara (PDI Perjuangan).
4. Sunandar, 10.797 suara (Golkar).
5. Anden, 10. 279 suara (Gerindra).
6. Bodin, 9.868 suara (Gerindra).
7. Budianto, 9.717 suara (PKS).
8. Fatmah Hanum, 8.489 suara (PKS).
9. Edi Junaedi, 8.342 suara (Demokrat).
10. Cecep Noor, 7.592 suara (PPP).
Dapil II
1. Ayub Rohadi, 15.958 suara (PKS).
2. Kardin, 14.634 suara (Golkar).
3. Lydia Fransisca, 9.633 suara (Gerindra).
4. Iin Farihin, 9.118 suara (PBB).
5. Tata Saputra, 6.991 suara (PDI Perjuangan).
6. Jampang Hendra Atmaja, 3.156 suara (Demokrat).
7. Rusdi Haryadi, 4.256 suara (PKS).
Dapil III
1. Mustakim, 12.981 suara (Demokrat).
2. Mohamad Nuh, 9.329 suara (PKS).
3. Soleman, 8.766 suara (PDI Perjuangan).
4. Helmi, 7.817 suara (Gerindra).
5. Jamil, 7.340 suara (PAN).
6. Marico, 7.241 suara (Golkar).
7. Ahmad Zamroni, 6.087 suara (Gerindra).
8. M. Nurhadi, 5.140 suara (PKS).
Dapil IV
1. Yoyoh Masruroh, 9.796 suara (Golkar).
2. Angganita, 9.699 suara (Demokrat).
3. Mustaqim Marzuki, 8.972 suara (PKS).
4. Abdul Rosid, 8.593 suara (PDI Perjuangan).
5. Suryo Pranoto, 8.384 suara (PAN).
6. Ani Rukmini, 7.852 suara (PKS).
7. Budiono, 7.254 suara (Perindo).
8. Bhakti Sakti, 5.731 suara (Gerindra).
9. Wardja Miharja, 5.434 suara (Nasdem).
10. Repsih Munggawati, 5.297 suara (Gerindra).
Dapil V
1.Novy Yasin, 11.330 suara (Golkar).
2. Martina Ningsih, 8.018 suara (PDI Perjuangan).
3. Uryan Riyana, 7.221 suara (PKS).
4. Sukarlinan, 6.863 suara (Demokrat).
5. Husni Tamrin, 5.877 suara (Gerindra).
6. Junawan, 3.663 suara (PPP).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah