"Kita ingin mengintegrasikan dari perumahan ke kawasan industri, agar warga masyarakat lebih mudah aksesnya," jelas Eka.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi berencana mengoperasikan mobil kancil di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah lingkungan.
"Mobil itu rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana.
Hanya saja, pada momentum hari perhubungan nasional mobil itu belum dapat beroperasi. Pasalnya, saat ini sifatnya baru sampai perkenalan.
Baca Juga:Semangat Harhubnas, Bakal Meluncur Mobil Kancil Ramah Lingkungan
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalannya prosesnya masih harus kami bahas," ujar dia.
Ia mengungkapkan, mobil kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.
Mobil kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Baca Juga:Bulan Depan, Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi Bisa Terpantau
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.