SuaraJabar.id - Polisi masih menahan delapan dari 129 pelajar tingkat SMK terkait aksi kerusuhan yang terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/9/2019) kemarin.
"Yang 121 pelajar sudah pulang, tapi ada yang dimintai keterangan lebih lanjut delapan orang," kata Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, dikonfirmasi, Kamis (26/9/2019).
Desty mengatakan, ke delapan pelajar tersebut masih diamankan lantaran diduga kuat terlibat langsung aksi pengerusakan mobil dinas milik Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Kuncoro.
"Iya, masih diduga terkait pengerusakan mobil dinas polisi," jelasnya.
Baca Juga:Kerusuhan Pecah di Demo Mahasiswa dan Pelajar STM di Gedung DPRD Jatim
Namun, pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena masih menjalami pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bogor Kota.
"Masih dimintai keterangan dulu ya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 129 pelajar tingkat SMK diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi pengerusakan mobil patroli polisi di Jalan Juanda, Kota Bogor pada Rabu 25 September 2019 kemarin.
Mereka kesal lantaran dibubarkan oleh aparat dari Stasiun Bogor ketika hendak pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo bersama mahasiswa.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Ingin Ikutan Demo, Pelajar STM Diangkut Polisi Pakai Kendaraan Lapis Baja