Konstruksi Jembatan Tol Desari Amblas Saat Dicor, Lima Pekerja Terluka

Kondisi lima pekerja tersebut saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit yang berada di Kota Depok, Jawa Barat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Konstruksi Jembatan Tol Desari Amblas Saat Dicor, Lima Pekerja Terluka
Konstruksi Jembatan Tol Desari seksi II yang amblas. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Lima orang pekerja proyek Tol Depok-Antasari (Desari) seksi II mengalami luka-luka saat proyek jembatan tol tersebut amblas ketika dilakukan pengecoran pada Selasa (8/10/2019) dini hari.

Kondisi lima pekerja tersebut saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit yang berada di Kota Depok, Jawa Barat.

"Ya ini kejadian di Tol Desari ada pengecoran dasar yang enggak kuat hingga ambles," kata Kapolsek Cinere Kompol Iskandar di lokasi kejadian pada Selasa (8/10/2019).

Ia mengatakan peristiwa amblasnya Jembatan Tol Desari pada Pukul 01.30 WIB tersebut tidak menyebabkan adanya korban jiwa.

Baca Juga:Melihat Progres Pembangunan Tol Desari

"Hanya luka ringan para korban pekerjaan Tol Desari," katanya.

Sementara itu, Project Manager PT Citra Waspphutowa, Donosius Widianto menambahkan, kecelakaan kerja pada saat pengerjaan konstruksi salah satu terowongan tol Desari Seksi II disebabkan karena tiang penyanggah tidak kuat menahan beban cor-coran.

“Kalau yang tercatat, shoring penyanggahnya mengalami penurunan kemampuan menyanggah,” kata Widianto.

Widianto membantah terowongan ambrol, namun hanya mengalami penurunan beberapa konstruksi. Jadi dia menjelaskan, ini bukan ambruk dan kriteria ambruk itu berbeda.

"Kalau sekarang bisa dilihat masih ada sebagian besar konstruksinya pada posisinya,” kata Widianto.

Baca Juga:11 Mayat Terkubur di Proyek Tol Desari, Satu Jenazah Masih Utuh

Widianto pun menjamin, kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Grider Indonesia telah melakukan persiapan dan antisipasi terkait pekerjaan yang akan dilakukan.

“Tentu mereka sudah melakukan persiapan dan melakukan antisipasi berbagai hal terkait ketentuan konstruksi dan keselamatan,” katanya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini