Nelayan Muara Gembong Nyabu Sebelum Melaut, Polisi Buru Pemasoknya

Mereka beli untuk dikonsumsi sebelum berlayar mencari ikan di laut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:50 WIB
Nelayan Muara Gembong Nyabu Sebelum Melaut, Polisi Buru Pemasoknya
Ilustrasi ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJabar.id - Dua Nelayan di perairan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus berurusan dengan petugas dari kepolisian setelah kedapatan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria berinisial AG dan AM kekinian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Muara Gembong setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram.

AG dan AM ditangkap di sekitar Tanggul Jalan Baru Cabang Bungin, RT 05/002, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin.

"Kami tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terdapat transaksi narkoba di lokasi kejadian," kata Kapolsek Muaragembong, AKP Saiful Anwar, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, narkoba jenis sabu itu mereka beli untuk dikonsumsi sebelum berlayar mencari ikan di laut. Keduanya berdalih mengkonsumsi sabu-sabu sebagai doping atau stamina saat mencari ikan.

"Alasannya jika memakai sabu-sabu mereka lebih semangat mencari ikannya. Cari ikan itu dari sore sampai ketemu pagi," kata Saiful.

Hanya saja, kedua tersangka sampai saat ini enggan mengungkap dari mana asal muasal peredaran narkotika yang mereka dapat.

"Kami sudah gali keterangan tersangka, dan sudah sedikit mendapatkan identitas pelaku," kata Saiful.

Menurut Saiful, kasus peredaran narkoba kepada para nelayan adalah kali pertama kasus yang ditanganinya.

Baca Juga:Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

"Sebelumnya tidak pernah ada nelayan yang sampai tersandung kasus pidana, apalagi sampai narkoba," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, AG dan AM disangkakan Pasal 114 dan 112 UU nomor 05 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini