Nelayan Muara Gembong Nyabu Sebelum Melaut, Polisi Buru Pemasoknya

Mereka beli untuk dikonsumsi sebelum berlayar mencari ikan di laut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:50 WIB
Nelayan Muara Gembong Nyabu Sebelum Melaut, Polisi Buru Pemasoknya
Ilustrasi ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJabar.id - Dua Nelayan di perairan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus berurusan dengan petugas dari kepolisian setelah kedapatan narkoba jenis sabu-sabu.

Pria berinisial AG dan AM kekinian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Muara Gembong setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram.

AG dan AM ditangkap di sekitar Tanggul Jalan Baru Cabang Bungin, RT 05/002, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin.

"Kami tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terdapat transaksi narkoba di lokasi kejadian," kata Kapolsek Muaragembong, AKP Saiful Anwar, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, narkoba jenis sabu itu mereka beli untuk dikonsumsi sebelum berlayar mencari ikan di laut. Keduanya berdalih mengkonsumsi sabu-sabu sebagai doping atau stamina saat mencari ikan.

"Alasannya jika memakai sabu-sabu mereka lebih semangat mencari ikannya. Cari ikan itu dari sore sampai ketemu pagi," kata Saiful.

Hanya saja, kedua tersangka sampai saat ini enggan mengungkap dari mana asal muasal peredaran narkotika yang mereka dapat.

"Kami sudah gali keterangan tersangka, dan sudah sedikit mendapatkan identitas pelaku," kata Saiful.

Menurut Saiful, kasus peredaran narkoba kepada para nelayan adalah kali pertama kasus yang ditanganinya.

Baca Juga:Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

"Sebelumnya tidak pernah ada nelayan yang sampai tersandung kasus pidana, apalagi sampai narkoba," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, AG dan AM disangkakan Pasal 114 dan 112 UU nomor 05 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak