SuaraJabar.id - Densus 88 anti teror melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Jalan Cijagra RT07 RW02, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (16/10/2019). Kawasan tersebut merupakan padat penduduk.
Seperti diberitakan ayobandung.com - jaringan Suara.com, penggeledahan dilakukan polisi dengan memakai pakaian lengkap dan membawa senjata.
Ketua RW 02, Aliyudin mengatakan penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 WIB. Dalam penggeledahan ini polisi menyita sejumlah barang bukti milik terduga teroris. Barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam dus mie instan.
"Tadi jam 11.00 WIB mulai digeledahnya, saya mendampingi. Lihat ada sekitar tiga dus diduga barang milik terduga," ujar Aliyudin di lokasi.
Baca Juga:Jelang Pelantikan Jokowi, Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris
Aliyudin menuturkan, identitas terduga teroris dikenal sebagai pribadi yang tertutup dengan masyarakat sekitar. Terduga tinggal di rumah tersebut bersama dengan ibunya.
"Orang sini, (tapi) jarang sosialisasi dan tertutup orangnya. Kalau di sini tinggal sama ibunya," katanya.
Lebih lanjut, Aliyudin menyebut terduga teroris yang dibekuk densus tersebut bernama Rizal (25) dan sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojeg atau driver online.
"Terduga dengan warga sekitar tidak pernah menyapa. Kalau pulangnya suka malam. Kalau kerjanya sebagai tukang ojek, kalau melintas tidak pernah nyapa atau punten, pungkasnya.
Baca Juga:Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus