SuaraJabar.id - Dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menderita gangguan kejiwaan karena kecanduan bermain video gim.
Alhasil, keduanya dilarikan ke Yayasan Gangguan Jiwa Alfajr Berseri yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mendapatkan pengobatan.
"Kalau sehari-hari cuma diam saja, tapi makan. Hanya, kalau mereka lihat HP langsung direbut, dimainkan, karena sudah ketergantungan," kata pengelola Yayasan Alfajar, Marsan, Kamis (17/10/2019).
Marsan menambahkan, dua remaja itu berinisial NV (17) asal Cikarang Selatan, dan TY (17) asal Cibitung. Mereka sudah hampir satu tahun menjalani pengobatan lantaran ketergantungan bermain gim melalui ponsel.
Baca Juga:Cegah Anak Kecanduan Gadget dengan Dongeng? Ini Tips dari Pakar
"Mereka kalau dilarang main handphone marah, dan sampai melawan orangtua," katanya.
Menurut dia, NV dan TY merupakan pasien gangguan jiwa pertama yang dirawat karena penggunaan gawai.
Namun, ada juga pasien asal Medan Sumatera Utara yang sempat dirawat di yayasan tersebut karena ketergantungan handphone.
"Asal Medan inisial Wh, dia diobati karena kecanduan ponsel. Sekarang sudah pulang, sudah sembuh,” tuturnya.
Dia berharap, penggunaan ponsel seharusnya sudah mulai dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini sejak dini.
Baca Juga:Kecanduan Ponsel, Pria ini Tidur dengan Tangan Seolah Mengetik Pesan!
"Orang tua harus paham di dalam ponsel itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," jelasnya.
Dia mengaku, proses penyembuhan NV dan TY masih dilakukan di yayasannya. Cara pengobatan yang dilakukan dengan ramuan tradisional dan terapi.
"Lebih banyak dengan meminta kesembuhan kepada Allah SWT," kata dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah