Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar

"Korban digorok dengan golok hingga ada beberapa urat putus. Lalu korban dibuang ke Tol Bocimi dan melarikan diri ke daerah Bandung," tambah Joni.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 28 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Wanita pemandu lagu dan pacarnya yang ditangkap terkait kasus pembunuhan. (Suara.com/Rambiga).

Sebelumnya, jasad AW ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pinggir Tol Bocimi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 September 2019 lalu.

Saat ditemukan, kondisi jasad AW bersimbah darah dengan luka di bagian leher. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa polisi ke RSUD Ciawi.

Kronologi lengkap

Pembunuhan sasis tersebut berawal saat DF diminta RZ bertemu dengan korban untuk meminta penjelasan terkait hubungan di antara keduanya.

Baca Juga:Cemburu Suami Dagang Dekat Tempat Hiburan, Emak-emak Ini Pilih Bunuh Diri

"DF nelpon AW untuk bertemu membahas hubungan mereka. Akhirnya janjian di Cibubur dijemput korban dengan mobilnya dan pergi ke arah Puncak," kata Joni.

Sesampainya di Tol Jagorawi, RZ yang ikut di mobil korban minta berhenti di rest area KM 45 dengan alasan hendak ke toilet. Di parkira, pelaku RZ terlibat cekcok dengan korban berujung pembunuhan.

"Pelaku RZ sempat cekcok. Akhirnya si pelaku ngeluarin golok yang dibawa dari tas ranselnya dan menggorok leher korban dari belakang dengan dua tangan. Korban langsung tewas di lokasi," jelas Joni.

Setelah melihat korban tewas, kemudian pelaku melanjutkan perjalanan dengan membawa mobil korban ke arah Tol Bocimi. Ketika, tiba di KM 57 arah Sukabumi jasad korban dibuang pelaku di pinggir Tol.

"Pelaku RZ bersama DF membawa jasad korban ke arah Tol Bocimi KM 57 dan membuangnya di pinggir jalan. Lalu keduanya langsung pergi ke arah Depok untuk mencuci mobil milik korban," ungkapnya.

Baca Juga:Membusuk di Hutan, Mayat Wanita Bawa Sekarung Uang Bikin Geger

Tidak berselang lama, pelaku RZ menggandaikan mobil milik korban kepada seseorang. Orang tersebut memberikan DP sebesar Rp 2 juta sambil menunggu surat-surat kendaraan yang dijanjikan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini