SuaraJabar.id - Seorang ibu berinisial H harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan hendak menyelundupkan sabu-sabu yang terbungkus kondom ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas B Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Aksi tersebut dilakukan H yang saat kejadian membawa anaknya yang masih balita.
Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Kota Depok Bawono Ika Sutomo mengatakan, peristiwa penyelundupan sabu-sabu tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2019).
"Setelah mendapat nomor antrian pada pukul 14.15 WIB, petugas terlebih dahulu memeriksa barang-barang bawaan H menggunakan mesin X-ray sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang kemudian barang-barang bawaan tersebut akan diambil H di dalam ruang kunjungan," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Kota Depok Bawono Ika Sutomo, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga:Pedagang Sayur Keliling Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Hasil Buat Pesta Sabu
Selesai memeriksa barang-barang bawaannya, tiba giliran petugas memerika badan H dan anaknya. H dan anaknya dilakukan penggeledahan badan di ruangan penggeledahan badan khusus wanita.
Saat melakukan penggeledahan, petugas mencurigai sesuatu di genggaman tangan H. Petugas kemudian memeriksa isi genggaman tangan H dan ternyata ditemukan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam kondom yang dilapisi plastik dan dibungkus tisu.
"Selanjutnya petugas mengamankan barang haram itu dan H, serta menggeledah H lebih jauh dan melaporkan hasil temuan tersebut kepada pimpinan," ujarnya.
Dari dalam genggaman telapak tangan H, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu yang dibungkus dalam paket kecil sebanyak enam buah dengan berat lima gram.
Setelah mengamankan barang bukti dan tersangka, lanjut Bawono, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Depok. Kekinian, kasus ini saat ini masih dalam pengembangan Satnarkoba Polresta Depok.
Baca Juga:Gara-gara Nasi Berlauk Sabu, Suami Istri Ditangkap
Kontributor : Supriyadi