Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini