Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan

Namun, polisi belum meningkatkan status IN sebagai tersangka.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 13 November 2019 | 21:38 WIB
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
Ilustrasi penembakan [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Polisi masih terus mengusus kasus penembakan yang diduga dilakukan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, berinisial IN terhadap seorang kontraktor. Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum meningkatkan status IN sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini status penyelidikan sudah kita naikan ke penyidikan. Belum (ditetapkan tersangka) karena kita masih menunggu penyidikan selanjutnya," kata Wakapolres Majalengka, Jawa Barat Kompol Hidayatullah seperti dikutip Antara, Rabu (13/11/2019).

Polisi juga masih mendalami soal kepemilikan senjata api IN yang juga merupakan PNS Pemkab Majalengka itu. Dari penelusuran sementara, izin kepemilikan senpi tercatat sampai tanggal 10 Januari 2020.

Baca Juga:Polisi Tembak Aktivis Anti-pemerintah, Disiarkan Langsung via Facebook

"Senjata sampai saat ini ada izinnya, yaitu berlaku sampai tanggal 10 Januari 2020," katanya.

Meskipun IN mempunyai izin memiliki senjata api, namun pihak Kepolisian lanjut Hidayat, akan melakukan penyidikan lebih mendalam.

Penyidikan itu untuk mengetahui apakah kepemilikannya sesuai dengan SOP atau tidak, tapi ini masih akan terus didalami, agar semua terang.

"Kami akan kembangkan kembali dalam proses penyidikan, apakah proses perizinan (kepemilikan senjata api) sesuai SOP yang ada atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Tembak Polisi, Polri: Tengah Didalami Propam Polda Sulteng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini