Ini Penjelasan Kasus Penembakan di Majalengka Versi Pihak Anak Bupati

Pihak Irfan juga menyayangkan, informasi yang beredar masih sepihak dari pelapor atau korban penembakan Panji.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 16:33 WIB
Ini Penjelasan Kasus Penembakan di Majalengka Versi Pihak Anak Bupati
Ilustrasi seorang perempuan memegang pistol. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Peristiwa penembakan terhadap kontraktor yang dilakukan Pejabat Pemkab Majalengka, belakangan diketahui putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, INA (Irfan Nur Alam) menjadi buah bibir di wilayah tersebut.

Meski begitu, kabar yang beredar mengenai awal mula terjadinya kasus penembakan tersebut dinilai simpang siur.

Juru Bicara INA, Arif Chaidir mengemukakan, peristiwa tersebut bermula saat Irfan mendapatkan informasi rumahnya didatangi gerombolan orang yang membawa senjata tajam yang diduga melibatkan korban penembakan, Panji Pamungkasan.

"Rumah A' Irfan diserang 20 orang yang dipimpin Panji (korban penembakan). Yang menanyakan Andi Acong, dengan cara beringas," kata Arif seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/11/2019).

Baca Juga:Ditagih Utang Proyek, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor

Kedatangan Panji bersama rombongan tersebut diduga karena persoalan utang piutang. Namun, saat peristiwa tersebut, Irfan sedang dalam perjalanan pulang menuju Majalengka dari Bandung. Mengetahui hal tersebut, Irfan meminta Panji dan rekan-rekannya bertemu di tempat lain.

Pertemuan disepakati di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Dipilihanya lokasi tersebut, disebut untuk menghindari terjadinya kegaduhan di lingkungan permukiman.

Setiba di lokasi, Arif mengemukakan, Irfan melihat adanya perkelahian massal antara gerombolan yang diduga gerombolan mendatangi rumahnya dengan kelompok tak dikenal. Diduga dua kelompok tersebut berkelahi menggunakan senjata tajam.

"A' Irfan saat itu baru turun dari mobil dan melihat gelagat tidak baik," ujarnya.

Lantaran melihat kejadian tersebut, Irfan spontan meraih senjata api yang diduga miliknya. Arif mengklaim, Irfan mengantongi izin kepemilikan senjata api tersebut mengingat keanggotaannya dalam Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Baca Juga:Polisi Sebut Pelaku Penembak Kontraktor PNS Pemkab Majalengka

Arif meneruskan, ketika Irfan mengarahkan moncong senjatanya ke atas untuk menghentikan kegaduhan. Di saat bersamaan, Panji menyerang Irfan dan terkesan berusaha merebut senjata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini