Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan

Tahun 2020 itu diakui oleh BPTJ sebagai tahap awal perencanaan. Karena, ada empat hal yang akan dilakukan sebelum mulai penerapan ERP.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 22 November 2019 | 10:27 WIB
Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan
Jalur Kalimalang, Bekasi. (Suara.com/Arga)

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek menyatakan segera menerapkan jalan berbayar di daerah perbatasan menggunakan jalan nasional seperti Jalan Kalimalang yang menjadi lintasan perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.

Pasalnya, pemerintah pusat hanya bisa menerapkan di jalan nasional, sisanya regulasi jalan provinsi ada di pemprov dan jalan kabupaten di Pemkabnya. Penerapan ERP itu diklaim oleh BPTJ sebagai langkah meminimalisir kepadatan kendaraan yang datang dari luar Jakarta.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini