SuaraJabar.id - Aksi kejahatan jalanan bermodus begal berhasil digagalkan Petugas Polantas Aiptu Supriatno Bowo di depan Fave Hotel yang berada di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (30/11/2019).
Saat ini, polisi telah menangkap duo begal berinisial R dan A yang nyaris merampas kendaraan sepeda motor milik Bella Rosa Nabila.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat kejadian tersebut Aiptu Supriatno sedang mengatur lalu lintas di lokasi.
"Korban saat itu sedang menepi karena menerima telepon, namun tiba-tiba dua pelaku datang dan mencoba merampas sepeda motor milik korban," kata Erna pada Minggu (1/12/2019).
Baca Juga:Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
Tak ingin kendaraannya dirampas, korban lantas berteriak hingga mengundang kerumanan massa. Namun saat itu, pelaku langsung menodongkan sepucuk senjata api ke arah warga.
"Warga tidak ada yang berani mendekat karena mengeluarkan senjata api (mainan). Kemudian, pelaku kabur sekaligus merampas ponsel milik korban dan warga melapor ke petugas lantas yang sedang mengatur jalan," ujar dia.
Pelaku yang melarikan diri ke arah Pondok Gede lalu dikejar sejumlah personel lantas. Aiptu Supriatno langsung memberikan informasi melalui HT, ada pelaku yang akan melintas membawa senjata api.
Kemudian delapan anggota Polantas tersebut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Pelaku sempat berhasil lolos dari kejaran polisi ke arah Jalan Veteran. Akhirnya, pelaku tertangkap Brigadir Erwin Rahmat di pasar kaget saat pelaku akan menganti pakaiannya.
"Warga tersangka sudah dikenali dan dua pelaku itu ditangkap," katanya.
Baca Juga:Pasca Dikeroyok Komplotan Begal, Athalla Naufal Masih Trauma
Rupanya saat disidik, polisi mengungkap jika senjata api yang digunakannya merupakan mainan. Tersangka mengaku kerap menggunakan senjata api mainan itu untuk menakut-nakuti korbannya agar tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku sudah beraksi berkali-kali, dan sampai kini masih kami dalami lagi," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah