Pesta Narkoba di Ruang Kelas, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor

SS ditangkap saat pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap target operasi di wilayah Cibungbulang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:48 WIB
Pesta Narkoba di Ruang Kelas, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor
Ilustrasi pesta narkoba. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Satnarkoba Polres Bogor mengamankan seorang anak dibawah umur berinisial SS (16), yang menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mirisnya lagi, SS ditangkap saat berpesta narkoba salah satu ruang kelas sekolah dasar (SD).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan SS ditangkap saat pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap target operasi di wilayah Cibungbulang. Bukan mendapat buruannya, ia justru mendapat SS yang mengantar narkoba.

"Jadi ada tiga target operasi yang kita kejar. Pas kita pancing yang ngantar itu (narkoba) ternyata bukan target tapi malah SS," kata Andri, Jumat (6/12/2019).

Setelah ditangkap, pihaknya langsung melakukan pengembangan yang ternyata narkoba itu diambil dari salah satu ruangan kelas SD. Ketika didatangi, didapati lima orang lainnya yang tengah menyiapkan paket narkoba sabu dan ganja di ruang tersebut.

Baca Juga:Pengguna Narkoba Tembus 3,6 Juta, Kepala BNN: Paling Banyak Ganja

"Ternyata mereka sedang pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas itu. Hasil pemeriksaan, mereka sering menggunakan ruang kelas itu biasanya di atas pukul 00.00 WIB untuk pesta juga 'ngecak' narkobanya di ruang kelas itu," jelas Andri.

Saat ini, SS berserta teman-temannya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya juga masih mencari keberadaan bandar besar dari narkoba yang diedarkan oleh SS.

"Kita masih cari bandar besarnya. Kalau SS ini mecah narkoba itu lau dijualnya kembali," katanya.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga:BNN: Tren Peredaran Narkoba Meningkat di Akhir Tahun karena Musim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini