Atas perbuatan lucahnya itu, RA kini telah meringkuk di sel tahanan. Pemuda itu dijerat Pasal 289 dan 281 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Kekerasan di Depan Umum.
Kontributor: Supriyadi
Atas perbuatan lucahnya itu, RA kini telah meringkuk di sel tahanan. Pemuda itu dijerat Pasal 289 dan 281 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Kekerasan di Depan Umum.
Kontributor: Supriyadi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini