Pantau Petahana Maju Pilkada 2020, Komisi II DPR RI Usulkan Rangkul KPK

Komisi II DPR RI mengusulkan pelaksanaan Pilkada 2020 melibatkan peran KPK.

Rima Sekarani Imamun Nissa
Jum'at, 13 Desember 2019 | 06:05 WIB
Pantau Petahana Maju Pilkada 2020, Komisi II DPR RI Usulkan Rangkul KPK
Staf Khusus Presiden Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJabar.id - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di kota, kabupaten, dan provinsi seluruh Indonesia pada 2020 mendatang, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melihat persiapan pesta demokrasi tersebut. 

Salah satu tujuannya adalah Kota Depok, Jawa Barat. Komisi II DPR RI kemudian mengingatkan bahwa penting untuk memantau para calon petahana.

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi SP mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau para calon dari petahana.

"Ini kan yang mau maju (Pilkada, khususnya Depok), katanya wali kota, wakil wali kota, dan sekda Depok. Tentu ini kami sampaikan ke KPU harus menjaga integritas, netralitas, dan lainya, termasuk Bawaslu," kata Johan Budi SP di Balaikota Depok, Kamis (12/12/2019). 

Baca Juga:Gibran Daftar Pilkada 2020, PDIP Jateng Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa

Kata dia, domain pemilu memang ada di penyelenggara pemilu. Namun soal merangkul KPK, tentunya masih dibutuhkan dalam konteks penanganan politik uang. 

"(Merangkul KPK) untuk pengawasan money politik yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Tujuannya untuk menghasilkan kepala daerah yang berintegritas, bermartabat, jujur, dan seterusnya," tutur Johan Budi SP.

"Saya mengusulkan kerja sama dengan KPK, termasuk Bawaslu juga," katanya lagi.

Johan Budi memaparkan, usulan itu dibuat berdasarkan hasil dari kunjungan spesifik dalam waktu sebulan setengah ke berbagai daerah yang akan melakukan Pilkada di 2020. 

Kunjungan Komisi II DPR RI terkait persiapan Pilkada dan lainnya itu sendiri dilakukan di 270 daerah kota, kabupaten, dan provinsi.

Baca Juga:Daftar Ikut Pilkada 2020, Gibran Ingin Solo 'Melompat' Maju

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini