Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Kasus KDRT kembali terjadi di Jawa Barat

Rima Sekarani Imamun Nissa
Jum'at, 13 Desember 2019 | 12:15 WIB
Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor
Ilustrasi kekerasan (shutterstock)

SuaraJabar.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Parahnya, pria berinisal DS (37) ini tega menganiaya istrinya, AS (43), demi wanita idaman lain berinisial DI. Bahkan, DS juga nekat membawa kabur sepeda motor milik AS.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Cibarusah Jaya, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kini, DS telah ditahan di Polsek Cibarusah akibat perbuatannya.

"Saat membawa kabur motor milik AS, DS sempat menghubungi agar AS menebus motornya," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman, Jumat (13/12/2019).

Sukarman menjelaskan, peristiwa bermula ketika AS datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Namun, AS kaget bukan kepalang melihat suaminya telah bersama perempuan lain.

Baca Juga:Pemulung Pembacok Istri Akui Perbuatannya Cemburu Buta karena Isu Selingkuh

AS yang terbakar api cemburu akhirnya menegur DS dan DA. Pedebatan panjang pun terjadi antara DS dan AS, bahkan hingga korban mengalami kekerasan.

"Saat itu, tersangka naik pitam dan memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kanannya hingga korban kesakitan dan akhirnya menangis," jelas Sukarman.

Bukannya mereda, sikap yang ditunjukan korban justru menyulut kembali emosi DS. Selain memukuli wajah korban, pelaku juga mendorong korban sampai terjatuh.

Aksi penganiayaan oleh pelaku sempat menjadi sorotan warga. Akhirnya DS membawa AS keluar area perumahan dan kembali memukuli korban. Korban yang merintih kesakitan lalu ditinggal oleh pelaku di Jalan Irigasi.

Tak lama kemudian, DS kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil tasnya yang tertinggal. Melihat DS datang, AS kembali menghampiri dan memukuli korban bertubi-tubi sampai jatuh pingsan.

Baca Juga:Tekan Angka Perceraian dan KDRT, Kemenag Dukung Sertifikat Perkawinan

"Korban dipukul wajahnya, ditendang dan terus dipukuli sampai jatuh pingsan. Setelah itu, pelaku pergi dengan teman wanitanya dan membawa sepeda motor korban," ungkap Sukarman.

Adapun selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat bernomor polisi B-4531-KMM beserta dua buah kunci kontak asli dan satu lembar STNK.

Sementara itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 362 KUHP, pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak