- Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka melakukan sidak bangunan tanpa izin di Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026.
- Lapas Cibinong mengalami kelebihan kapasitas hingga dua ratus persen dengan total seribu delapan ratus sepuluh warga binaan.
- Fasilitas kesehatan di lapas tersebut sangat terbatas karena hanya dilayani oleh satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat.
SuaraJabar.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Rieke saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Rieke mengatakan, keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurutnya, persoalan terkait pihak yang membangun bangunan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
"Ini bangunan liar ini dibangun saya kira ada beberapa. Dan izinnya, kalau mau jujur, kemarin juga sudah disampaikan di rapat dari Pemda Bogor, karena ini pinjam pakai lahan itu baru dimulai izinnya di 2026," kata Rieke.
Meski demikian, Rieke memilih tidak menyebut pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan bangunan tersebut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
"Saya tidak akan mengatakan ini siapa yang bangun ya, itu sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga menekankan perlunya sistem pendataan pemasyarakatan yang terintegrasi.
Menurutnya, persoalan di Lapas Cibinong menunjukkan pentingnya penerapan satu data pemasyarakatan agar informasi terkait kondisi lapas dapat terpantau secara menyeluruh.
Baca Juga:Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka
![Kondisi dalam rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026) [Andi Ahmad S / Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/30/28152-lapas-cibinong.jpg)
"Tentu artinya ini butuh Satu Data Pemasyarakatan yang terintegrasi. Enggak bisa lagi data terpecah seperti ini," katanya.
Selain persoalan bangunan, Rieke menyoroti kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Cibinong.
Saat ini, terdapat sekitar 1.810 warga binaan yang harus ditangani dengan jumlah petugas yang dinilai masih sangat minim di Lapas Cibinong.
Menurut Rieke, kondisi tersebut membuat beban pengawasan petugas menjadi sangat berat. Terlebih, Lapas Cibinong disebut mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 200 persen.
"Kalau di lapas-lapas yang overkapasitas seperti di sini 200 persen overkapasitasnya, satu orang bisa harus mengawasi 100 orang warga binaan. Ini adalah komposisi yang enggak fair," ujarnya.
Rieke juga menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan di Lapas Cibinong. Berdasarkan pengecekan langsung, hanya terdapat satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat yang melayani sekitar 1.810 warga binaan.