- Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka melakukan sidak bangunan tanpa izin di Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026.
- Lapas Cibinong mengalami kelebihan kapasitas hingga dua ratus persen dengan total seribu delapan ratus sepuluh warga binaan.
- Fasilitas kesehatan di lapas tersebut sangat terbatas karena hanya dilayani oleh satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat.
"Dokter umum hanya satu, dokter gigi hanya satu, perawat hanya dua ngurusin 1.810 dengan berbagai penyakitnya," kata Rieke.
Menurut dia, keterbatasan tenaga kesehatan di lapas menjadi persoalan serius karena warga binaan tidak dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di luar lapas.
"Ini bukan warga biasa yang bisa berobat, dia keluar masuk bebas. Harus ada orang yang jemput bola tentu ke kamar-kamar itu," ujarnya.
Rieke menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara menyeluruh, mulai dari sistem pendataan, kapasitas hunian, jumlah petugas hingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Baca Juga:13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
"Ini sesuatu yang harus diselesaikan saya kira secara menyeluruh," pungkasnya.