Berawal Ribut Beli Celana Dalam, Driver Ojol Tikam Pacar hingga 14 Kali

"...serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 17 Desember 2019 | 13:09 WIB
Berawal Ribut Beli Celana Dalam, Driver Ojol Tikam Pacar hingga 14 Kali
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Akibat perbuatannya, lelaki asal Asmat, Papua Selatan itu dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 354 junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini