SuaraJabar.id - Dua pemuda masing-masing inisial YS (21) dan A (21), asal Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tewas setelah menenggak alkohol berkadar 96 persen yang diracik dengan minuman berenergi, Selasa (24/12/2019).
Mereka berdua meminum alkohol racikan itu bersama dua temannya yang lain, S (20) dan L (17) di rumah Y, pada Minggu (22/12/2019). Namun kedua temannya itu tak berujung maut setelah menenggak alkohol.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra menyampaikan, minumas keras itu awalnya dibeli YS lewat internet. YS pun mengajak ketiga temannya berpesta di rumahnya.
"Minumnya itu mereka pada hari Minggu (22/12/2019), mereka campur dengan minuman berenergi," kata Dony, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga:Pesta Miras Berujung Mandi Darah, Ahmad Dibacok Huda hingga Lantai Indekos
Selang dua hari setelah pesta itu, YS dan A mengeluh sakit di bagian perut dan mual yang disertai muntah. YS kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Demikian pula dengan A yang dibawa ke klinik kesehatan yang tidak jauh dari rumahnya.
“Mereka yang meninggal dunia itu sempat mendapatkan perawatan namun akhirnya nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan diagnosa rumah sakit, kedua orang yang meninggal itu karena keracunan alkohol," katanya.
Dony mengimbau kepada masyarakat Tasikmalaya untuk tidak menyalahgunakan alkohol, terlebih bilamana bahan medis itu diminum karena sangat membahayakan jiwa. Di samping itu, ketergantungan pada alkohol jelas dapat merusak masa depan seseorang.