Gay dan Lesbian di Depok Akan Dirazia, Komnas HAM: Melanggar HAM

Presiden diminta turun tangan.

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 13 Januari 2020 | 13:06 WIB
Gay dan Lesbian di Depok Akan Dirazia, Komnas HAM: Melanggar HAM
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah sehingga kebijakan yang diskriminatif, merendahkan harkat dan martabat manusia.

"Serta membuka potensi terjadinya persekusi dan tindakan melawan hukum lainnya tidak lahir," tandasnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdusshomad meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas lainnya untuk bergerak memberantas aktivitas LGBT di kotanya. Hal tersebut disampaikan Idris berkaca dari kasus Reynhard Sinaga, seorang pelajar Indonesia yang diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.

"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT," kata Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:CEK FAKTA: Banyak Makan Daging Babi Bisa Jadi LGBT, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini