SuaraJabar.id - Polisi menangkap pemuda bernama Gunawan (24) terkait kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Subang. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Garut, Kamis (23/1/2020).
"Kami telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Subang pada hari kemarin di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2020).
Erlangga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat sopir taksi online berinisial ADP (25) di Jalan Raya Patrol, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2020).
Erlangga mengatakan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok karena masalah pembayaran taksi online.
Baca Juga:Belagak Cari Indekos, Suami Istri Keji Bunuh Ibu Guru SMP
"Cekcok terjadi ketika dalam perjalanan pulang pelaku dari Padalarang ke Subang," kata Erlangga.
Sesampainya di tempat pemberhentian di Perum Bumi Abdi Praja Kelurahan Sukamelang, Subang, pelaku mengaku disuruh oleh temannya untuk menusuk korban dengan pisau.
"Pelaku mendatangi korban lalu menusuknya pakai pisau sangkur ke leher dan wajah bagian kiri korban di sekitar kontrakan tempat tinggalnya," ucap Erlangga.
Erlangga mengatakan, pisau yang dipakai menusuk korban kemudian dibuang oleh tersangka ke kebun. Khawatir aksinya diketahui, pelaku kemudian membuang mayat korban.
"Pelaku juga akan menjual mobil korban. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Garut," katanya.
Baca Juga:Bunuh Begal, Keluarga Lega ZA Bisa Sekolah Lagi Meski Divonis Bersalah