Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Disebut Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire
"Sampai saat ini belum. Penyidik pemeriksaan kepada saksi dan tersangka tidak ada pungutan," kata Hendra.
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Januari 2020 | 11:20 WIB
BERITA TERKAIT
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
15 Juli 2024 | 14:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
05 November 2024 | 11:42 WIB WIBTerkini
lifestyle | 21:44 WIB
lifestyle | 13:00 WIB
news | 14:41 WIB
lifestyle | 15:26 WIB
lifestyle | 15:01 WIB
news | 22:07 WIB