Petinggi Sunda Empire Ditangkap, Abu Janda: Halu Bawa Musibah

"Bedanya supreme leader Sunda Empire tidak jualan ayat, jadi cepat dicokok aparat," cuit Abu Janda.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Rabu, 29 Januari 2020 | 19:13 WIB
Petinggi Sunda Empire Ditangkap, Abu Janda: Halu Bawa Musibah
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana saat mendatangi Polda Jabar. (Suara.com/Emi La Palau).

SuaraJabar.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi soal petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, yang kekinian memakai baju tahanan selepas ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai, hal itu sebagai halusinasi yang berujung musibah. Pernyatan tersebut disampaikan Abu Janda melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya @permadiaktivis.

Abu Janda membandingkan dua foto Rangga Sasana, yakni saat memakai seragam dengan baju tahanan.

Ia lantas menyamakan halusinasi petinggi Sunda Empire tersebut dengan mereka yang pro khilafah.

Baca Juga:Dua Pemain PSM Makassar Diganjar Kartu Merah, Hodak Kritik Wasit

"Halu bawa musibah. Sebenarnya sama halunya sama yang mau tegakkan khilafah," cuit Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/1/2020).

Ia mengatakan, oknum pro-khilafah lebih berbahaya dibandingkan halusinasi petinggi Sunda Empire, sehingga mestinya turut ditangkap aparat.

"Bedanya supreme leader Sunda Empire tidak jualan ayat jadi cepat dicokok aparat. Sedangkan kaum Halu Khilafah pakai ayat jadi tameng, padahal mereka lebih halu lebih bahaya."

Cuitan Abu Janda soal penangkapan petinggi Sunda Empire. (Twitter/@permadiaktivis)
Cuitan Abu Janda soal penangkapan petinggi Sunda Empire. (Twitter/@permadiaktivis)

Selang satu jam diunggah, cuitan Abu Janda itupun telah mendapat 196 retweets dan 592 likes.

Untuk diketahui, tiga foto petinggi Sunda Empire pakai baju tahanan viral di media sosial. Ketiganya yakni Rangga Sasana, Nasri Bank dan Raden Ratna Ningrum.

Baca Juga:Pemilik Berusia Muda Ternyata Lebih Sering Komplain Masalah Mobil

Mereka ditangkap Polda Jawa Barat dan menyandang status sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini