Ketua DPC PMPRI, KBB, Dedi Setiawan mengklarifikasi jika pengurus PMPRI baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, tidak berencana menggelar aksi yang akan digelar pada 20 Februari 2020 sesuai isi spanduk dan pamflet.
"Kami tegaskan seruan aksi 20 Februari itu tidak benar, hoaks, dan telah mencemarkan nama baik lembaga kami. Makanya melalui Ketua Umum DPP LSM PMPRI Indonesia, Rohimat, telah melaporkan hal ini ke Polda Jabar untuk mengusut siapa yang membuat dan menyebarkan spanduk atau pamflet tersebut," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Jogja Darurat Klitih, Teror Geng Pelajar Pemburu Eksistensi Semu