Digetoki Batu Bata hingga Diikat Gesper, USA Bunuh Rekan Gegara Lem Aibon

"...Tidak selesai sampai di situ, setelah korban dipukuli, pelaku juga mengikat korban dengan menggunakan ikat pinggang

Agung Sandy Lesmana
Senin, 17 Februari 2020 | 18:34 WIB
Digetoki Batu Bata hingga Diikat Gesper, USA Bunuh Rekan Gegara Lem Aibon
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah batu, ikat pinggang, sandal, celana hitam dan biru dongker, kaos warna putih serta lima buah kaleng lem.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak