2 Hari Disekap dan Dianiaya Bos e-commerce, Doni Melapor ke Polisi

Doni mengatakan penyekapan itu terjadi pada 15 Januari 2020 di kediamannya di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Jum'at, 28 Februari 2020 | 12:48 WIB
2 Hari Disekap dan Dianiaya Bos e-commerce, Doni Melapor ke Polisi
Satu keluarga di Bogor, Jawa Barat melaporkan petinggi perusahaan e-commerce ternama di Indonesia berinisial MM ke polisi. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan pemerasan. (Suara.com/Tyo)

Penyekapan itu terjadi selama 2 hari, Doni menyebut pelaku yang berjumlah belasan orang itu telah mengambil sejumlah harta benda mereka seperti mobil dan sejumlah uang dengan paksaan. Tanggal 17 Februari 2020 mereka baru terbebas dari penyekapan dan penganiayaan setelah warga sekitar merasa terganggu dan melaporkannya ke Polsek Gunung Putri, Bogor.

Hingga kini Doni dan kuasa hukumnya tengah membuat laporan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini