SuaraJabar.id - Satu keluarga di Bogor, Jawa Barat melaporkan petinggi perusahaan e-commerce ternama di Indonesia berinisial MM ke polisi. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan pemerasan.
Pantauan Suara.com, korban atas nama Doni (40) bersama istri dan satu anaknya didampingi kuasa hukum melaporkan MMA ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2020) pagi.
Doni mengatakan penyekapan itu terjadi pada 15 Januari 2020 di kediamannya di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Saya, istri saya, semua keluarga yang terjadi di rumah saya di depan anak-anak, yang dilakukan oleh saudara MM, seorang pengusaha e-commerce yang terkenal di Indonesia. Saya belum bisa sebutin (perusahaannya)," kata Doni di Bareskrim
Baca Juga:Korban Penculikan dan Penyekapan di Pulomas Sudah Dipulangkan
Dia membeberkan, peristiwa itu bermula saat ia dituduh oleh rekan bisnisnya tersebut menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 21 miliar, tanpa basa-basi beberapa orang suruhan MM disebutnya langsung menggerebek rumah dan menyekap seluruh orang di dalam selama dua hari.
"Kronologi nya berawal saya dituduh gelapin uang perusahaan. Padahal saya nggak pernah sekalipun gelapin. Itu murni pekerjaan dan saya jelaskan tapi enggak terima. Saya dihajar, disekap, rumah saya diduduki orang-orang mereka. Anak-anak boleh keluar rumah selama 2 hari," ucapnya.
Istri Doni, Nia (37) menambahkan, di dalam rumah itu ada 9 orang yang disekap diantaranya; Doni, istri, 3 anaknya, kakak ipar, ibu mertua, keponakan, dan 2 orang asisten rumah tangga.
"Mereka enggak peduli walaupun ada ibu saya yang sakit. Mereka tahu ibu saya sudah tua 80 tahun tetap dengan sengaja teriak, bilang 'biarin ibumu denger yang lagi sakit itu, anak lu juga biar dia juga tahu'. karena jarak dari tempat itu ke kamar sangat dekat. Anak saya, dia yang nyaksiin semua, kerudungnya ditarik didepan banyak laki-laki. dia yang nyaksiin juga bapaknya ditarik sampai kecekik," ungkap Nia.
Mereka disekap oleh belasan orang suruhan MM di dua tempat, di rumah MM di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan di rumahnya di Cibubur. Doni menduga ada keterlibatan oknum kepolisian untuk membantu orang suruhan MM melakukan penyekapan, dia turut membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan ini.
Baca Juga:Gara-gara Uang, Begini Kronologi Penyekapan di Pulomas
"Ada oknum dari Polda Metro Jaya juga dengan sengaja ikut ngambilin barang-barang, memaksa istri saya untuk menyerahkan barang, memaksa saya untuk mengizinkan orang-orang itu untuk tidur disitu. Semua surat dibuat di bawah tekanan dan diarahkan sama oknum yang mengaku dari Intel, Brimob," ucap Doni.
Penyekapan itu terjadi selama 2 hari, Doni menyebut pelaku yang berjumlah belasan orang itu telah mengambil sejumlah harta benda mereka seperti mobil dan sejumlah uang dengan paksaan. Tanggal 17 Februari 2020 mereka baru terbebas dari penyekapan dan penganiayaan setelah warga sekitar merasa terganggu dan melaporkannya ke Polsek Gunung Putri, Bogor.
Hingga kini Doni dan kuasa hukumnya tengah membuat laporan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.