SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan razia terhadap sebuah mobil. Ketika meminta surat-surat berkendara, polisi justru berhasil mengungkap fakta bahwa mobil tersebut merupakan mobil curian.
Kejadian tersebut dibagikan melalui akun Instagram @tmcpolrestabandung. Awalnya pihak kepolisian hanya melakukan razia rutin di wilayah hukumnya.
Saat sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi D 1154 WZ melintas, polisi memberhentikan mobil tersebut. Ketika dimintai surat-surat berkendara, sang pengemudi tak mampu menunjukkannya.
"Pelanggar tidak dapat menunjukkan surat-surat dan respon gelagat yang mencurigakan," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga:Protes Omnibus Law Cilaka, Buruh Wanita: Jangan Cuma Selfie Kawan-kawan
Polisi memutuskan untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengendara. Ternyata ditemukan sebuah kunci T yang biasa digunakan oleh pelaku pencurian kencaraan untuk membawa kabur kendaraan.
"Pelanggar mengakui bahwa kendaraan tersebut hasil curian," ungkapnya.
Usai temuan tersebut, pengendara yang ternyata pelaku pencurian kendaraan tersebut langsung di gelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Dalam video tersebut tampak si pelaku hanya terdiam dan pasrah saat diamankan oleh polisi. Wajahnya tertunduk lesu sementara tangannya diborgol.
Video penangkapan pelaku tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Banyak warganet yang memberikan apresiasi terhadap kerja cepat kepolisian.
Baca Juga:Unggah Foto Lama Bersama Tara Basro, Jubir Presiden Dihujat
"Hajar terus pak orang kayak gitu mah, orang beli mobil mah diusahakan nyicil, ini main sikat saja," ujar @nocturno8830.
- 1
- 2