Dipastikan Masih Anggota, XTC Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan

Secara de facto almarhumah adalah anggota XTC Indonesia.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 Maret 2020 | 20:52 WIB
Dipastikan Masih Anggota, XTC Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan
Anjani Bee (dok Pribadi)

Pada tubuh korban juga didapati ada gambar tatto bertuliskan "fuck my life" di lengan kiri dan tatto bergambar burung hantu di lengan kanannya.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, kematian belia 18 tahun asal Kabupaten Subang itu.

"Kita sudah periksa 35 orang saksi, dalam penyelidikan, (pembunuhan di Lembang)," kata Yoris, saat dihubungi via ponselnya, pada berita sebelumnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Polisi Periksa 35 Saksi Kematian Anjani Bee, Pembunuh Masih Berkeliaran

REKOMENDASI

News

Terkini