Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pelaksanaan Salat Jumat harus mengikuti protokol yang telah dikeluarkan. Salah satunya memastikan tempat ibadah bersih.

Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Maret 2020 | 21:10 WIB
Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. [Suara.com/Silmi Kaffah]

SuaraJabar.id - Pemprov Jabar mengeluarkan protokol Salat Jumat dan Salat Berjemaah di lingkungan pemerintahan. Hal itu dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan pelaksanaan Salat Jumat harus mengikuti protokol yang telah dikeluarkan. Salah satunya memastikan tempat ibadah bersih.

“Intinya pertama, sebaiknya di dalam Jumatan jadi untuk sifatnya homogen yang kita tahu persis orangnya tetapi dengan protokol Covid-19,” ujar Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Kamis (19/3/2020).

Setiawan juga mengimbau kepada jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat atau Salat berjemaah harus membawa sajadah sendiri serta mengimbau agar di masjid-masjid menyiapkan hand sanitizer.

Baca Juga:Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia

Sebelumnya Pemrov Jabar mengeluarkan protokol pelaksanaan Salat Jumat di lingkungan Pemprov Jabar. Surat edaran bernomor 978/1630/Yanbangsos menjelaskan protokol pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjemaah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 bahwa di dalam pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjemaah, jemaah tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Sebaiknya kalaupun dilakukan (Salat Jumat) tetap sesuai protokol Covid-19, semua dalam protokol. Ceramah juga tidak terlalu panjang. Hand sanitizer disiapkan, dianjurkan untuk membawah sajadah sendiri."

Beberapa poin dalam surat protokol pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjamaah itu di antaranya masjid untuk melaksanakan Salat berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu. DKM atau pengurus masjid menyiapkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh elektrik.

Jarak antarjemaah yang sedang melaksanakan Salat Jumat atau Salat Berjemaah adalah satu meter. Khutbah Jumat disarankan sesingkat mungkin paling lama 15 menit. Setiap jemaah disarankan tidak melakukan kontak langsung.

Baca Juga:Doakan Jabar Kuat Hadapi Cobaan, Ibu Kang Emil Tiba-tiba Minta Dilukis

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini