- Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah isu pembangkangan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penutupan tambang di wilayahnya.
- Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mematuhi regulasi provinsi serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi.
- Pemkab Bogor mempercepat pembangunan jalur khusus tambang untuk menjaga keselamatan warga dan memastikan stabilitas lingkungan serta investasi.
SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membantah keras isu adanya pembangkangan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Rudy mengklarifikasi bahwa koordinasi antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar terkait penutupan tambang di wilayah barat tetap solid.
Klarifikasi ini muncul pasca-pertemuan Rudy dengan ribuan demonstran pekan lalu yang sempat memicu spekulasi ketidakharmonisan antar-pimpinan daerah.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun. Kami menghormati regulasi dari tingkat provinsi dan sedang mencari solusi terbaik bagi masyarakat tanpa melanggar aturan,” tegas Rudy Susmanto.
Baca Juga:Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
Saat menerima massa aksi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan,” tegasnya.
Rudy juga menjelaskan bahwa saat aksi berlangsung, massa pengunjuk rasa meminta agar hanya dirinya yang menemui mereka secara langsung. Karena itu, ia memilih hadir untuk berdialog demi menjaga situasi tetap terkendali.
“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya meminta agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
“Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” ujarnya.
Ia menilai, kepastian hukum terhadap usaha tambang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, para pelaku usaha juga diminta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku tambang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam,” katanya.
Terkait persoalan lalu lintas kendaraan tambang yang selama ini kerap menimbulkan konflik dengan pengguna jalan lain, Rudy menyebut Pemkab Bogor tengah mempercepat realisasi pembangunan jalur khusus angkutan tambang.
Menurut dia, pada tahun ini proses tersebut sudah memasuki tahap pembebasan lahan.
“Keselamatan masyarakat akibat aktivitas lalu lintas juga menjadi prioritas kami. Karena itu, Pemkab Bogor menyiapkan jalur khusus untuk angkutan barang dan tambang,” jelasnya.