- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap dapat belajar di tengah sengketa lahan.
- Pemkot Bandung berencana memindahkan kegiatan belajar secara bertahap ke SDN 148 dan menyiapkan lahan baru di Cibaduyut Kidul.
- Farhan meminta ahli waris memberikan waktu relokasi serta menginstruksikan pengamanan 24 jam untuk mencegah aksi pengembokan sekolah.
SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan.
Menurutnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum.
Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah.
Meski demikian, pemindahan ratusan siswa menurutnya tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pendidikan.
Baca Juga:Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
"Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu," kata Farhan, belum lama ini kepada wartawan.
Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148, hal itu sebagai solusi sementara.
"Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan menyiapkan lahan guna pembangunan sekolah pengganti yang lokasinya berada di kawasan Cibaduyut Kidul.
Meski demikian, rencana tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar. Untuk itu, Farhan akan mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah dapat terlaksana.
Baca Juga:The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
"Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Farhan meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan agar memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.
"Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak," tegasnya.
Farhan menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam untuk berpatroli selama 24 jam di sekitar sekolah guna menjamin aktivitas belajar tetap berlangsung aman dan tidak ada lagi aksi pengembokan sekolah.
"Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu," tegasnya.
Kontributor : Rahman