- Kebakaran hutan seluas 18 hektare di Jampangtengah Sukabumi terjadi sejak Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
- Hingga Senin pagi, 10 Agustus 2026, lokasi kebakaran masih menyisakan bara api pada tunggul kayu bekas tebangan.
- Kebakaran dipastikan aman dari permukiman warga karena lokasi berada di perbukitan yang jauh dari perkampungan.
SuaraJabar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 18 hektare kawasan Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum sepenuhnya padam.
Hingga Senin pagi (10/8/2026), sejumlah titik di lokasi kebakaran masih mengeluarkan asap dan menyisakan bara dari tunggul serta kayu bekas tebangan.
Karhutla tersebut pertama kali diketahui terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Api membakar kawasan hutan produksi Perhutani di sekitar Gunung Gubug.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Jampangtengah, Dadi Supardi, mengatakan api tidak lagi merambat ke kawasan lain. Namun, bara masih ditemukan di sejumlah bagian area yang telah terbakar.
Baca Juga:Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
“Api sudah tidak merambat ke lokasi lain, tetapi apinya masih menyala di area yang terbakar. Kemungkinan kecil merambat ke tempat lain karena sudah habis, tinggal tersisa sisa-sisa api dari tunggul kayu,” ujar Dadi melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com.
Menurut Dadi, informasi tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pihak Perhutani yang melakukan pemantauan di lokasi.
Bekas Tebangan Pinus Mudah Terbakar
Kepala Desa Bojongjengkol Nirwana mengatakan area yang terbakar merupakan lahan bekas penebangan pohon pinus. Di lokasi tersebut masih terdapat banyak ranting, dedaunan kering, dan potongan kayu yang mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
“Lahannya bekas penebangan kemarin. Biasanya sesudah lahan terbakar, bekasnya akan digarap untuk bercocok tanam. Kemungkinan dibakar sama orang jahil begitu,” kata Nirwana.
Baca Juga:Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
Ia mengatakan kepulan asap sempat terlihat selama hampir dua hari. Meski demikian, kobaran api tidak meluas ke kawasan lain dan hanya terjadi di sekitar area bekas penebangan.
Nirwana menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya merupakan hamparan hutan pinus yang cukup luas. Sebagian area kemudian dibuka dan dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama selama musim kemarau ketika kondisi lahan cenderung kering dan mudah terbakar.
“Namanya juga sudah dilarang, jadi harus hati-hati, jangan sampai ada yang membakar karena sekarang sedang musim kemarau. Namanya juga masyarakat, mungkin ada saja yang iseng, kemudian membakar dan akhirnya menjadi repot,” ujarnya.
Tidak Mengancam Permukiman
Nirwana memastikan kebakaran tersebut tidak mengancam permukiman warga. Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari kampung dan berada di kawasan perbukitan dengan medan yang terjal.