Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan

Keputusan itu dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat berdasarkan fatwa MUI tentang penghentian sementara salat jumat 2 pekan ke depan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:37 WIB
Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan
Suasana jemaah saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Stephanus Aranditio).

SuaraJabar.id - Ketua MUI Kota Bekasi, Mir'an Syamsuri menyebut penyebaran virus corona di kota yang dia pimpin sudah sangat dahsyat. Sehingga Pemerintah Kota Bekasi dan MUI setempat memutuskan menutup salat Jumat berjamaah di seluruh kota Bekasi.

Keputusan itu dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat berdasarkan fatwa MUI tentang penghentian sementara salat jumat 2 pekan ke depan.

"Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjamaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing," kata Mir'an Syamsuri saat Konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, sebagai muslim yang baik ikhtiar adalah kewajiban umat. Ia juga meminta umat muslim di Kota Bekasi untuk terus bertawakal kepada Allah dari segala musibah yang ada. Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.

Baca Juga:Salat Jumat di Masjid Menkopolhukam Libur Sementara

"Pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini. Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat rapat bersama para ulama, pagi ini menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

"Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Rahmat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini