Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Chandra Iswinarno
Senin, 30 Maret 2020 | 12:39 WIB
Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Mulai hari ini, Pemkot Bekasi mulai memperketat aktivitas warganya dan orang yang masuk dan keluar dari Kota Bekasi. Langkah itu menyusul dikeluarkanya kebijakan isolasi kemanusian dengan surat edaran 40/2301/Dinkes tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam upaya penyebaran Covid 19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Sebab, kebijakan karantina wilayah kewenangan pemerintah pusat.

“Tapi mulai hari ini (Senin, 30/3/2020) kebijakan kami isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan," katanya di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, isolasi kemanusian itu bukan berupa lockdown. Namun isolasi kemanusian itu yakni pemerintah mengimbau, meminta dengan kerendahan hati bahwa kebijakan ini harus dipatuhi oleh masyarakat Bekasi.

Baca Juga:Satu Dusun Di-Lockdown, Desa Ini Jamin Kebutuhan Hidup Warga Hingga 14 Hari

“Kebijakan itu agar masyarakat tidak keluar rumah selama masa inkubas 14 hari," ucapnya.

Rahmat menjelaskan, isolasi kemanusiaan itu untuk proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT terus juga dari pembatasan kegiatan-kegiatan. Untuk itu, masyarakat agar tetap beraktifitas di rumah selama 14 hari tidak bepergian sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.

Surat edaran itu juga bernarasikan bila ada keluarga atau saudara datang dari daerah atau luar negeri, masyarakat tidak perlu mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Mereka cukup dengan menghubungi petugas kesehatan terdekat atau layanan tercepat atau juga petugas klinik atau bidan.

Saat ini, kata dia, petugas Satpol PP dan Dishub melakukan pengamanan dan pemeriksaan suhu tubuh di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dan Bogor. Sebanyak 6 hingga 8 petugas akan disiagakan di setiap titik penjagaan.

"Jadi orang yang mau keluar atau masuk ke Bekasi begitu dipakai thermo gun dia suhu badannya 38, maka dia harus balik ke rumah untuk isolasi," katanya.

Baca Juga:Kota Bandung Mau Lockdown, Koordinasi dengan Cimahi, Sumedang dan KBB

Hal yang dikhawatirkan adalah, saat akan ke DKI Jakarta suhu tubuh 33 derajat atau 36 derajat celsius, namun begitu ke DKI Jakarta 38 derajat celsius.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini