6 Zona Merah COVID-19 di Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Corona Maksimal

Zona merah itu ada di 6 kecamatan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 April 2020 | 12:49 WIB
6 Zona Merah COVID-19 di Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Corona Maksimal
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. (Antara)

SuaraJabar.id - Sebanyak 6 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran virus corona. Keenam kawasan ini akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maksimal, Rabu (15/4/2020) besok.

Keenam kecamatan itu adalah Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibitung, dan Tambun Selatan. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan camat keenam kecamatan itu tengah membahas detil PSBB maksimal yang dimaksud.

"Informasinya saat ini Pak Bupati sedang mengumpulkan enam camat tersebut untuk membahas teknis penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu," katanya di Cikarang, Senin (13/4/2020).

Penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu tidak berbeda jauh dengan penerapan serupa di DKI Jakarta serta wilayah perkotaan penyangga ibu kota. Mulai dari pembatasan aktivitas warga seperti kegiatan pendidikan, pengecekan kesehatan warga yang keluar masuk. Hingga penutupan tempat ibadah dan pusat budaya serta titik-titik konsentrasi kerumunan massa semisal pasar, stasiun, dan terminal.

Baca Juga:Tanggapan PT LIB Terkait Hasil Rapat Virtual Tim-tim Liga 1

"Kalau sarana pendidikan memang sudah kita liburkan sejak lama lalu pengecekan kesehatan nanti dibantu kepolisian dengan mendirikan cek poin di 10 titik strategis," katanya.

Sementara di 17 kecamatan lain se-Kabupaten Bekasi rencananya penerapan PSBB yang akan dimulai besok akan dilakukan secara minimum hingga sedang.

"Perlakuannya berbeda dengan enam kecamatan yang masuk zona merah tadi. Ada yang minimum ada yang sedang tergantung tingkat penyebaran COVID-19 di kecamatan-kecamatan tersebut," ungkapnya.

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Senin (13/4) pukul 08.00 WIB tercatat 44 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 15 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 10 orang melakukan isolasi mandiri, delapan meninggal dunia, dan 11 lainnya dinyatakan sembuh.

Dari laman yang sama pula tercatat 351 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimana 111 di antaranya masih dalam pengawasan sementara 240 orang sudah dinyatakan selesai diawasi. Terakhir, 1.436 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 537 orang dalam pemantauan, 899 orang selesai dipantau. (Antara)

Baca Juga:Studi di Indonesia Ungkap Pandemi Covid-19 Pengaruhi Gaya Hidup Kaum Urban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak