Berdasarkan data Disnaker Jabar, dampak dari covid 19 ini, ada belasan ribu karyawan terpaksa di putus hubungan kerja oleh perusahaan.
Kadisnaker Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, dari hasil pendataan, belasan ribu pekerja itu, diputus hubungan kerjanya oleh ratusan perusahaan.
"Ada 340 perusahaan yang melaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 11.260 pekerja," kata Afriandi, saat dihubungi via pesan singkat di waktu yang sama.
Pemutusan hubungan kerja, lanjut Afriandi paling banyak terjadi di wilayah dua provinsi Jabar yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.
Baca Juga:Penerimaan Pajak Penghasilan Tergerus Derasnya Gelombang PHK
"Total di wilayah dua ini mencapai 5.800 yang di putus hubungan kerjanya," kata dia.