SuaraJabar.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi merupakan lokasi yang dikhususkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menguburkan jenazah pasien Corona (Covid-19).
Penanggung Jawab TPU Padurenan, Yanto menjelaskan ada sebanyak 10 petugas yang dikerahkan untuk memakamkan satu warga yang meninggal karena terjangkit penyakit mematikan ini.
Menurutnya, saat proses pemakaman, para petugas juga mengenakan Alat Pelindung Diri yang lengkap sesuai protokol Covid-19.
"Semua mengenakan APD lengkap," kata Yanto saat berbincang dengan Suara.com di TPU Padurenan, Bekasi, Senin (20/4/2020).
Baca Juga:Ngaku Bisa Bicara sama Malaikat Jibril, Imam Mahdi Banten Suka Kerasukan
Yanto mengatakan, setiap para petugas langsung mengganti APD dan mandi di tempat yang disediakan TPU. Guna mengantisipasi penularan virus, petugas makam wajib mandi setiap menguburkan satu jenazah Corona.
"Mereka sesudah memakamkan jenazah langsung mandi. Kalau sembilan kali menguburkan jenazah Covid-19, ya sembilan kali mandi. Kami juga sediakan tempat mandi juga," katanya.
Untuk hari ini, kata dia, jenazah yang dimakamkan hanya satu. Biasanya jumlahnya lumayan banyak. Dia mengatakan, sehari pernah petugas memakamkan sembilan mayat yang terinfeksi corona.
Menurutnya, 10 petugas memiliki masing-masing tugas, seperti mulai dari mengangkat peti jenazah, penyemprot disinfektan dan memasukkan peti ke lubang makan
"Yang satu khusus semprot, yang enam gotong sisanya yang masukin peti ke lubang dan memegang tambang," katanya.
Baca Juga:Ciri Jidat Lebar hingga Tanda Lahir Segitiga, Latif Akui Dirinya Imam Mahdi
Yanto mengaku, sejak ditetapkan sebagai pemakaman khusus pasien Corona, TPU Padurenan telah mengubur sekitar 80 jenazah.
- 1
- 2