Tujuh Hari Diterapkan PSBB, Pelanggar di Kota Bekasi Sudah Mulai Berkurang

Para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 21 April 2020 | 13:53 WIB
Tujuh Hari Diterapkan PSBB, Pelanggar di Kota Bekasi Sudah Mulai Berkurang
Check Point pengawasan pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Bekasi, yaitu di Jalan KH Noer Ali Perbatasan Bintara Jaya [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].

SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi pada hari ketujuh masih ditemukan pelanggar pada pengendara roda dua dan roda empat.

Namun jumlah tersebut berkurang dibanding pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi. Lokasi check point pemeriksaan Pengawasan PSBB di Kota Bekasi, di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi.

PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan para pengendara yang melanggar PSBB sudah mulai berkurang. Hal ini seiring pengendara yang mematuhi aturan PSBB di Bekasi.

"Di hari ketujuh ini sudah mulai berkurang para pelanggar. Hampir rata-rata sudah mengenakan masker, tidak berboncengan dan tidak duduk di sebelah pengemudi," ujar Edy saat ditemui Suara.com di Check Point pemeriksaan PSBB di Kalimalang, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:Tegur Warga karena Berkerumun Saat Corona, Pemuda Tewas Dikeroyok

Edy menuturkan, hari ini sebanyak 14 pelanggar baik dari pengendara motor dan pengendara mobil pribadi yang masih melakukan pelanggaran.

"Yang masih nggak pakai masker kendaraan motor ada tujuh dan tujuh mobil pribadi. Alasan mereka lupa pakai masker. Kita juga tetap beri masker kalau ada yang tak pakai masker," tutur Edy.

Edy menuturkan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.

Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar yang masih tak mengenakan masker.

"Bagi yang melanggar tetap kita berikan surat teguran tertulis, kita catat alamat dan KTPnya. Kita juga berikan masker kepada pelanggar yang tak mengenakan masker," ucap dia.

Baca Juga:Peneliti Temukan Pasien Corona Covid-19 Berisiko Alami Kelumpuhan

Lebih lanjut, jika pelanggar yang sudah membuat pernyataan tertulis namun masih mengulangi perbuatannya maka pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kalau masih tetap melanggar setelah diberikan surat teguran pihaknya akan memberikan sanksi," tutur dia.

Pantauan Suara.com, pengendara yang melintas baik motor dan mobil mayoritas menggunakan masker, kebanyakan dari mereka tak berboncengan. Sehingga hanya ada beberapa pengendara yang diberhentikan petugas gabungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini