SuaraJabar.id - Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat masih berboncengan di Jalan Yasmin, Bogor, di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Bahkan pemotor tersebut bebas melintas melewati pos pemeriksaan atau check point tanpa diperiksa petugas.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 10.40 WIB, sejumlah pemotor yang berbocengan itu terlihat melewati pos pemeriksaan PSBB tanpa diperiksa oleh petugas. Padahal di sana terpampang jelas papan peringatan bertuliskan 'Dilarang Berbocengan Kecuali Untuk Warga Ber-KTP Satu Alamat'.
Sementara itu terlihat beberapa anggota Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI yang bertugas tengah berteduh di bawah tenda pos pemeriksaan.
Salah satu petugas yang berjaga di pos pemeriksaan Yasmin itu mengaku bahwa kekinian sedang beristirahat lantaran telah melakukan pemeriksaan sedari pagi.
Baca Juga:Pemudik Via Bogor Masih Sepi, Pintu Tol BORR Dijaga Ketat
"Biasanya kita paling aktif ini, kalau nggak hari Jumat," kata dia.
Dia mengklaim biasanya akan mengecek setiap kendaraan yang melintas, mulai dari kelengkapan atribut seperti masker, sarung tangan, jarak fisik antar penumpang mobil, hingga pemotor yang berbocengan.
"Kalau boncengan nggak satu alamat KTP kita suruh putar balik," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. PSBB di wilayah Bodebek itu sendiri sedianya telah diterapkan sejak 15 April lalu.
Baca Juga:PSBB Fase II Diterapkan di Jakarta, Jalan Raya Bogor Arah Pasar Rebo Macet