SuaraJabar.id - Kepolisian Kota Bekasi tidak memberikan tilang ke pengendara yang melanggar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) hari ke 10 di Kota Bekasi. Sebab masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar.
Sejumlah petugas tampak memberhentikan pengendara mobil dan motor yang melanggar.
"Mohon maaf pak, lagi PSBB mohon berpindah ke bagian belakang," ujar salah satu petugas gabungan di Jalan K.H Noer Ali, Sumber Artha, perbatasan Jakarta -Bekasi, Kalimalang, Jumat (24/4/2020).
Tak hanya itu petugas juga memberhentikan pengendara mobil dan motor yang tidak mengenakan masker. Petugas juga memberhentikan pengendara motor yang masih berboncengan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Berkeliaran Saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan, Benarkah?
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan pengendara yang melanggar PSBB di wilayah Kalimalang sudah mulai berkurang.
Kata Edy para pengendara yang melintas sudah mulai mematuhi aturan PSBB, meski masih ada yang melanggar.
"Hari ini mulai berkurang dibanding awal-awal. Walaupun masih ada yang melanggar," ucap dia.
Edy menuturkan sebanyak empat mobil pribadi yang tidak mengenakan masker.
Kemudian sebanyak enam pengendara motor yang tidak mengenakan masker dan 11 pengendara motor yang masih berboncengan.
Baca Juga:PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei 2020
"Kami harap pengendara mematuhi aturan PSBB," katanya.
- 1
- 2