SuaraJabar.id - Dua orang petugas Satpol PP terlihat memberikan imbauan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada wanita pengemudi mobil. Namun wanita itu justru ngeyel dan marah-marah kepada petugas.
Kejadian ini terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial. Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini pada Jumat (24/4/2020).
Dalam video, tampak dua orang anggota Satpol PP berdiri di samping mobil. Keduanya memakai masker dan salah satunya membawa megaphone.
Petugas Satpol PP yang membawa megaphone terlihat memberikan teguran kepada wanita pengemudi mobil.
Baca Juga:Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Kosong Melompong
"Kita sudah baik-baik kasih tahunya," kata petugas Satpol PP tersebut.
Meskipun perkataan wanita yang duduk di dalam mobil tidak terdengar jelas, tapi sikap yang diperlihatkan mengindikasikan dia marah-marah.
Lalu orang yang merekam video ini berkata, "Ibu jangan marah-marah, ini aturan ibu".
Mobil itu kemudian melaju begitu saja dan meninggalkan petugas Satpol PP.
Menurut keterangan akun Instagram @bekasi.terkini, wanita pengemudi mobil itu dinilai melanggar aturan PSBB.
Baca Juga:Dua Stafsus Milenial Mengundurkan Diri, PKS: Jokowi Perlu Tanggung Jawab
"Hari ke 8 PSBB berlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi Perbatasan DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara dengan Kec.Tarumajaya seharusnya masyarakat sudah paham dan mengerti aturan PSBB tetapi masih saja ada warga yang melanggar dan ngeyel dihimbau oleh petugas agar mematuhi PSBB. " tulis @bekasi.terkini.
- 1
- 2